Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) terus memperluas kiprahnya dalam memperkuat ekosistem audit forensik di tanah air. Melalui inisiatif terbaru bertajuk “Kolaborasi Nasional untuk Pengembangan Standar Audit Forensik”, AAFI berupaya mendorong sinergi antara akademisi, praktisi, regulator, dan lembaga penegak hukum guna menciptakan standar profesional yang kuat, adaptif, dan berdaya saing global.
Tantangan Audit Forensik di Era Transformasi Digital
Dunia audit forensik kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan cepat dalam teknologi informasi, keuangan digital, serta meningkatnya kejahatan siber membuat auditor forensik dituntut untuk memiliki kompetensi lintas disiplin. Di sisi lain, Indonesia masih memerlukan standar audit forensik yang terpadu untuk menjadi acuan nasional bagi para profesional dan lembaga pemeriksa.
AAFI memandang perlunya pendekatan komprehensif dalam membangun kerangka kerja audit forensik nasional yang selaras dengan praktik terbaik internasional namun tetap relevan dengan konteks hukum dan budaya Indonesia.
Kolaborasi sebagai Kunci Kemajuan
Dalam upayanya, AAFI mengajak berbagai pemangku kepentingan — mulai dari lembaga pemeriksa keuangan negara, aparat penegak hukum, universitas, hingga sektor swasta — untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan pedoman dan standar yang dapat memperkuat integritas profesi.
Ketua Umum AAFI, Dr. Rizky Pratama, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan standar audit forensik di Indonesia tidak hanya teknis, tetapi juga memiliki landasan etika dan legal yang kuat. Ia menegaskan, “Kami ingin membangun fondasi profesi yang kokoh, di mana auditor forensik dapat bekerja secara independen namun tetap selaras dengan kerangka hukum nasional.”
Langkah Strategis AAFI
Dalam pengembangannya, AAFI telah membentuk Tim Penyusun Standar Audit Forensik Indonesia (SAFI) yang terdiri dari para pakar audit, akademisi, dan perwakilan lembaga pengawasan. Tim ini bertugas untuk menyusun panduan kerja, kode etik, serta metodologi investigasi yang menjadi acuan bagi auditor forensik di seluruh Indonesia.
Beberapa agenda utama dari inisiatif ini meliputi:
- Pengembangan framework nasional audit forensik berbasis risiko dan teknologi.
- Integrasi standar audit forensik dengan hukum pembuktian di Indonesia.
- Penyusunan modul pelatihan dan sertifikasi kompetensi berbasis standar nasional.
- Pembangunan sistem informasi terintegrasi untuk dokumentasi audit forensik.
Peningkatan Kualitas dan Akuntabilitas Profesi
Melalui penguatan standar nasional, AAFI berharap auditor forensik Indonesia dapat meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitasnya di tingkat global. Dengan adanya panduan yang baku, proses investigasi dapat berjalan lebih konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Standar ini juga diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi lembaga pendidikan tinggi dalam merancang kurikulum audit forensik, sehingga menghasilkan lulusan yang siap pakai dan berintegritas.
Masa Depan Audit Forensik Indonesia
AAFI percaya bahwa masa depan audit forensik Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa ini dalam membangun sistem yang berbasis kolaborasi dan standar yang kuat. Dengan memadukan teknologi, etika, dan profesionalisme, Indonesia dapat menjadi contoh di kawasan Asia Tenggara dalam penerapan audit forensik yang efektif dan berkeadilan.
Kesimpulan
Inisiatif AAFI untuk mengembangkan Standar Audit Forensik Nasional adalah langkah besar menuju penguatan integritas profesi dan tata kelola yang bersih di Indonesia. Melalui kolaborasi, inovasi, dan pendidikan berkelanjutan, AAFI berkomitmen untuk mencetak auditor forensik yang tidak hanya ahli dalam teknik investigasi, tetapi juga teguh dalam etika dan tanggung jawab publik.
AAFI – Membangun Standar, Menjaga Integritas, Menguatkan Kepercayaan Bangsa.